Obat-obat yang tergolong wajib apotik yaitu :
a. Obat
bebas
1. Paracetamol
2. Aspirin
3. Promethazine
4. Guafenesin
5. Bromhexin HCL
6. Chlorpheniramine maleate (CTM)
7. Dextromethorphan
b. Obat
bebas terbatas
1. Theophiline
2. Allerin
3. Pseudoefedrin
HCL
4. Tilomix
5. Tremenza
6. Bodrex extra
7. Lactobion
c. Obat
keras
1. Loratadine
2. Pseudoefedrin
3. Bromhexin HCL
4. Alprazolam
5. Clobazam
6. Chlordiazepokside
7. Amitriptyline
d. Obat
psikotropika
1. Diazepam
2. Phenobarbital
e. Obat
Narkotika
1. Morfin
2. Petidin
0 Comment to "Obat-obat yang Tergolong Wajib Apotik"
Posting Komentar
Komentar Anda Adalah Motivasi Untuk Saya