Kosmetik adalah sediaan atau paduan bahan yang
siap untuk digunakan bada bagian luar badan (epidermis, rambut, kuku, bibir,
dan organ kelamin bagian luar), gigi, dan rongga mulut untuk membersihka,
menambah daya tarik, mengubah penampakan, melindungi, supaya tetap dalam keadaan
baik, memperbaiki bau badan, tetapi tidak dimaksudkan untuk mengobati atau
menyembuhkan suatu penyakit. Sementara itu, obat adalah bahan, zat, atau benda
yang dipakai untuk diagnosa, pengobatan dan pencegahan suatu penyakit atau yang
dapat mempengaruhi struktur dan faal tubuh.
Dalam difinisi kosmetik menurut peraturan
Menteri Kesehatan RI tersebut, yang dimaksud dengan “ tidak di maksudkan untuk
mengobati atau menyembuhkan suatu penyakit “ adalah bahwa sediaan yang ada
seyogianya tidak mempengaruhi struktur dan faal kulit. Namun bila bahan suatu
kosmetik adalah bahan kimia meskipun berasal dari alam maka ia akan
mempengaruhi struktur dan faal kulit dan akan memungkinkan terjadinya beberapa
reaksi-reaksi serta perubahan pada struktur dan faal kulit. Tak ada bahan kimia
yang tidak menimbulkan efek jika mengenai kulit (bersifat indeferens).
Oleh karena itu Lobowe,
seorang ilmuwan medis, menciptakan istilah cosmedics, yang merupakan gabungan
kosmetik dan obat yang dapat mempengaruhi faal kulit secara positif, namun
bukan obat, Istilah cosmedics kemudian diubah oleh Faust menjadi medicated
cosmetics di tahun 1982.
Kosmetik dibagi menjadi 3
golongan, yaitu menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI, menurut sifat dan cara
pembuatanya, serta menurut kegunaan bagi kulit.
1. Penggolongan
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI, kosmetik
dibagi dalam 13 macam, yaitu kosmetik untuk bayi, Misalnya, minyak bayi, bedak
bayi, dan sebagainya. Kosmetik untuk mandi, misalnya sabun mandi, bath capsule,
dan sebagainya. Kosmetik untuk mata, misalnya mascara, eye shadow, dan
sebagainya. Wangi – wangian, misalnya parfum, toilet water, dan sebagainya. Kosmetik
untuk rambut, misalnya cat rambut, hair spray, dan sebagainya. Make up,
(kecuali mata) misalnya bedak, lipstik, dan sebagainya. Kosmetik untuk
kebersihan mulut, misalnya pasta gigi, mouth washes, dan sebagainya. Kosmetik
kebersihan badan, misalnya deodorant, dan sebagainya. Kosmetik untuk perawatan
kuku, misalnya cat kuku, lation kuku, dan sebagainya. Kosmetik perwatan kulit,
misalnya pembersih , pelembab, pelindung dan sebagainya. Kosmetik untuk cukur,
misalnya, sabub cukur, dan sebagainya. Kosmetik untuk suntan dan sunscreen,
misalnya sunscreen foundation, dan sebagainya.
2. Penggolongan menurut
sifat dan cara pembuatanya
Menurut sifat dan cara pembuatanya kosmetik
dibagi menjadi dua bagian yaitu :
a.
Kosmetik modern, kosmetik modern yaitu kosmetik
yang diramu dari bahan kimia dan diolah secara modern (termasuk diantaranya
adalah cosmedics).
b.
Kosmetik tradisional, Jenis kosmetik tradisional
ada 3 macam, yaitu :
1)
Betul betul tradisional, misalnya mangir dan
lulur yang bahanya diambil dari alam dan diolah menurut resep dan cara yang
diajarkan secara turun temurun.
2)
Semi tradisional, yakni yang diolah dengan cara
modern dan diberi bahan pengawet agar tahan lama.
3)
Hanya namanya saja yang tradisional, sedangkan
isinya tanpa komponen yang benar benar tradisional dan diberi zat warna yang
menyerupai bahan tradisional.
3.
Penggolongan menurut Kegunaanya Bagi Kulit
Menurut kegunaanya bagi kulit, kosmetik dibagi
menjadi dua bagian, yaitu :
a.
Kosmetik perawatan kulit (skin care cosmetics),
Jenis kosmetik ini perlu untuk merawat kebersihan dan kesehatan kulit, Beberapa
kosmetik yang termasuk jenis kosmetik perawatan kulit ini, antara lain, adalah
:
1)
Kosmetik untuk membersihkan kulit (Cleanser),
misalnya sabun, cleaning,cream, cleansing milk, dan penyegar mulut (freshmer).
2)
Kosmetik untuk melembabkan kulit (moisturizer),
misalnya moisturizing cream, night cream,dan antiwrinkle cream.
3)
Kosmetik pelindung kulit, misalnya sunscreen
cream, sunscreen foundation, dan sun block cream / lotion.
4)
Kosmetik untuk menipiskan atau mengelupaskan
kulit (peeling), misalnya scrub cream yang berisi butiran butiran halus yang
berfungsi sebagai pengampelasan (abrasiver).
b.
Kosmetik riasan (dekoratif atau make up), Jenis
kosmetik ini di perlukan untuk merias dan menutup cacat pada kulit, sehingga
menghasilkan penampilan yang lebih menarik serta menimbulkan efek psikologis
yang baik, seperti percaya diri (self confidence), Dalam kosmetik riasan, peran
zat pewarna dan zat pewangi sangat besar.
Menurut
tujuan spesifiknya, masing-masing kosmetik pelindung dapat dibagi dalam
kelompok berikut:
1. Preparat yang melindungi kulit dari bahan-bahan kimia (bahan kimia yang
membakar, larutan detergen, urine yang sudah terurai, dan lain-lain).
2. Preparat untuk melindungi kulit dari debu, kotoran, tir, bahan pelumas,
dan lain-lain.
3. Preparat untuk melindungi kulit dari benda fisik yang membahayakan kulit
(sinar ultraviolet, panas).
4. Preparat yang melindungi kulit dari luka secara mekanis (dalam bentuk
kosmetik pelumas).
5. Preparat untuk mengusir serangga agar tidak mendekati kulit.
Pada pembahasan selanjutnya
akan dibahas lebih lanjut tentang kosmetik pelindung.
Kosmetik pelindung adalah kosmetik
yang dikenakan pada kulit yang sudah bersih dengan tujuan untuk mempertahankan
kondisi kulit sebaik-baiknya dan untuk melindungi kulit dari berbagai pengaruh
lingkungan yang dapat merugikan kulit, terutama melindungi kulit dari radiasi sinar
ultra violet matahari (tabir surya).
A. Warna kulit
Warna kulit manusia
sangat tergantung dari ras atau keturunannya. Misalnya, orang Negro memiliki
kulit yang hitam legam, bangsa Eropa memiliki kulit putih, bangsa Polynesia
berkulit kemerahan, Cina (oriental) berkulit kuning langsat, dan orang Asia
umumnya berkulit sawo matang. Warna kulit ini ditentukan oleh pigmen yang
terdiri dari eumelanin dan feomelanin. Eumelanin adalah pigmen hasil oksidasi
yang berwarna cokelat tua dan feomelanin adalah pigmen hasil reduksi yang
berwarna kuning krem.
Orang Negro hanya
memiliki eumelanin, ras kaukasoid (Eropa) hanya feomelanin, sedangkan bangsa
Cina dan Jepang sama dengan bangsa Melayu, memiliki kedua jenis pigmen
tersebut. Hanya, pada ras oriental (Cina dan Jepang), feomelanin lebih besar
dibandingkan dengan eumelanin sehingga berwarna kuning langsat. Sebaliknya, pada orang Melayu feomelanin
lebih kecil jika dibandingkan dengan Eumelanin, sehingga berwarna sawo matang. Pengaruh
sinar matahari memperbanyak pembentukan eumelanin sehingga menghitamkan kulit.
Kondisi ini banyak terjadi di negara yang beriklim tropis, seperti Asia,
Amerika Latin, dan Afrika.
Eumelanin ini sangat berguna untuk menangkal pengaruh sinar matahari
yang berupa ultra violet yang berbahaya bagi kesehatan kulit, karena bisa
menyebabkan kanker kulit. Menurut berbagai penelitian, kanker kulit lebih
banyak terjadi pada bangsa yang eumelanin pada kulitnya sedikit.
B. Penyinaran matahari dan
efeknya pada kulit
Sinar matahari, di
satu pihak, sangat diperlukan oleh mahluk hidup sebagai sumber energi dan
penyehat kulit dan tulang, misalnya dalam pembentukan vitamin D dan pro-vitamin
D yang mencegah penyakit polio atau riketsia, tetapi di lain pihak sinar
matahari mengandung sinar ultraviolet yang membahayakan kulit. Sinar
ultraviolet ini dapat menimbulkan berbagai kelainan pada kulit mulai dari
kemerahan, noda hitam, penuaan dini, kekeringan, keriput, sampai kanker kulit.
Sinar matahari terdiri
atas sinar yang dapat dilihat (panjang gelombang 4000-7400 nm/A, 1 nm atau 1 A
= 1/10.000.000 milimeter), sinar inframerah (7500-53000 A), dan sinar
ultraviolet (UV) yang terdiri atas sinar UV-A (3200-3800 A), sinar UV-B
(2900-3200 A) dan sinar UV-C (2000-2900 A) yang memiliki panjang gelombang
paling pendek, tetapi memiliki energi serta daya perusak yang paling besar.
Untunglah UV-C tidak sampai ke bumi karena diserap oleh lapisan ozon di angkasa
luar.
Besarnya radiasi yang
mengenai kulit tergantung pada jarak antara suatu tempat dan garis
khatulistiwa, kelembaban udara, musim, ketinggian tempat dan jam waktu
setempat. Semakin dekat jarak antara dan garis khatulistiwa, semakin lembab
udara dan semakin tinggi suatu tempat, semakin besar radiasi sinar UV yang
mengenai kulit dalam jangka waktu yang sama.
Sinar UV matahari
dapat menembus awan yang tipis dan air yang tidak terlalu dalam, seperti air di
kolam renang dan di tepi pantai serta dapat diteruskan ke kulit oleh pantulan
cermin, logam yang berkilau, pasir putih di pantai, bahkan salju. Karena orang
tidak mungkin menghentikan kegiatan di siang hari atau tidak melakukan kegiatan olah raga di pantai,
di kolam renang, dan lain-lain, maka kulit perlu dilindungi dari bahaya sinar
UV matahari.
C. Mekanisme perlindungan alami
kulit
Secara alami, kulit
sudah berusaha melindungi dirinya beserta organ-organ dibawahnya dari bahaya
sinar UV matahari, antara lain dengan membentuk butir-butir pigmen kulit
(melanin) yang sedikit banyak memantulkan kembali sinar matahari. Jika kulit
terpapar sinar matahari, misalnya ketika seseorang berjemur, maka timbul dua
tipe reaksi melanin yaitu penambahan melanin dengan cepat ke permukaan kulit
dan pembentukan tambahan melanin baru.
Jika pembentukan
tambahan melanin itu berlebihan dan terus-menerus, noda hitam pada kulit dapat
terjadi.
Secara artifisial, ada
dua cara perlindungan kulit, yaitu
1.
Perlindungan secara fisik,
misalnya memakai payung, topi lebar, baju lengan panjang, celana panjang, serta
pemakaian bahan-bahan kimia yang melindungi kulit dengan jalan memantulkan
sinar yang mengenai kulit, misalnya Titan dioksida, zinc oksida, kaolin,
kalsium karbonat, magnesium karbonat, talcum, silisium oksida dan bahan-bahan
lainnya sejenis yang sering dimasukkan dalam dasar bedak (foundation) atau bedak.
2.
Perlindungan secara kimiawi dengan
memakai bahan kimia. Ada dua kelompok bahan kimia ini:
a.
Bahan yang menimbulkan dan
mempercepat proses penggelapan kulit (tanning),
misalnya dioxy acetone dan 8-methoxy psoralen, yang dikonsumsi 2 jam sebelum
berjemur. Bahan ini mempercepat pembentukan pigmen melanin di permukaan kulit.
b.
Bahan yang menyerap UV-B tetapi
meneruskan UV-A ke dalam kulit, misalnya Para Amino Benzoic Acid (PABA) dan
derivatnya, Cinnamates, Antranilates, Benzophenon, Digalloyl trioleate, dan
petrolatum veteriner merah. Tapi perlu diingat bahwa PABA dan sejumlah bahan
tersebut bersifat photosensitizer,
yaitu jika terkena sinar matahari terik seperti halnya di negara tropis
Indonesia dapat menimbulkan berbagai reaksi negatif pada kulit, seperti
photoallergy, phototoxic, di samping pencoklatan kulit (tanning) yang tidak
disukai oleh orang Asia yang menyukai kulit yang berwarna putih.
D. Tabir Surya (sunscreen)
Tabir surya adalah
suatu sediaan yang mengandung senyawa kimia yang dapat menyerap, menghamburkan
atau memantulkan sinar surya yang mengenai kulit sehingga dapt digunakan untuk
melindungi fungsi dan struktur kulit manusia dari kerusakan akibat sinar surya.
Syarat-syarat bagi
kosmetik tabir surya:
1.
Enak dan mudah dipakai
2.
Jumlah yang menempel mencukupi
kebutuhan
3.
Bahan aktif dan bahan dasar mudah
tercampur
4.
Bahan dasar harus dapat
mempertahankan kelembutan dan kelembaban kulit.
Syarat-syarat bagi
bahan aktif untuk preparat tabir surya:
1.
Efektif menyerap radiasi UV-B
tanpa perubahan kimiawi, karena jika tidak demikian akan mengurangi efisiensi,
bahkan menjadi toksik atau menimbulkan iritasi.
2.
Meneruskan UV-A untuk mendapatkan
tanning (di kulit Kaukasia/Eropa).
3.
Stabil, yaitu tahan keringat dan
tidak menguap.
4.
Mempunyai daya larut yang cukup
untuk mempermudah formulasinya.
5.
Tidak berbau atau boleh berbau
ringan.
6.
Tidak toksik, tidak mengiritasi,
dan tidak menyebabkan sensitisasi.
Macam-macam tabir
surya:
1.
Tabir surya fisis adalah bahan
yang dapat memantulkan atau menghamburkan ultraviolet, misalnya titanium
dioksida, seng oksida dan kaolin.
2.
Tabir surya kimiawi adalah bahan
yang menyerap ultraviolet. Tabir surya kimiawi ada dua jenis yaitu yang
mengandung PABA (Para Amino Benzoic Acid) atau derivatnya (misalnya octil PABA)
dan yang tidak mengandung PABA misalnya Benzofenon, sinamat, salisilat, dan
antranilat.
Bentuk-bentuk preparat
tabir surya (sunscreen) dapat berupa:
1.
Preparat anhidrous
2.
Emulsi
3.
Preparat tanpa lemak
0 Comment to "Kosmetik Pelindung"
Posting Komentar
Komentar Anda Adalah Motivasi Untuk Saya