Senin, 15 September 2014

Kosmetik Pelindung

Kosmetik adalah sediaan atau paduan bahan yang siap untuk digunakan bada bagian luar badan (epidermis, rambut, kuku, bibir, dan organ kelamin bagian luar), gigi, dan rongga mulut untuk membersihka, menambah daya tarik, mengubah penampakan, melindungi, supaya tetap dalam keadaan baik, memperbaiki bau badan, tetapi tidak dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan suatu penyakit. Sementara itu, obat adalah bahan, zat, atau benda yang dipakai untuk diagnosa, pengobatan dan pencegahan suatu penyakit atau yang dapat mempengaruhi struktur dan faal tubuh.
            Dalam difinisi kosmetik menurut peraturan Menteri Kesehatan RI tersebut, yang dimaksud dengan “ tidak di maksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan suatu penyakit “ adalah bahwa sediaan yang ada seyogianya tidak mempengaruhi struktur dan faal kulit. Namun bila bahan suatu kosmetik adalah bahan kimia meskipun berasal dari alam maka ia akan mempengaruhi struktur dan faal kulit dan akan memungkinkan terjadinya beberapa reaksi-reaksi serta perubahan pada struktur dan faal kulit. Tak ada bahan kimia yang tidak menimbulkan efek jika mengenai kulit (bersifat indeferens).
Oleh karena itu Lobowe, seorang ilmuwan medis, menciptakan istilah cosmedics, yang merupakan gabungan kosmetik dan obat yang dapat mempengaruhi faal kulit secara positif, namun bukan obat, Istilah cosmedics kemudian diubah oleh Faust menjadi medicated cosmetics di tahun 1982.
Kosmetik dibagi menjadi 3 golongan, yaitu menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI, menurut sifat dan cara pembuatanya, serta menurut kegunaan bagi kulit.
1.    Penggolongan Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI, kosmetik dibagi dalam 13 macam, yaitu kosmetik untuk bayi, Misalnya, minyak bayi, bedak bayi, dan sebagainya. Kosmetik untuk mandi, misalnya sabun mandi, bath capsule, dan sebagainya. Kosmetik untuk mata, misalnya mascara, eye shadow, dan sebagainya. Wangi – wangian, misalnya parfum, toilet water, dan sebagainya. Kosmetik untuk rambut, misalnya cat rambut, hair spray, dan sebagainya. Make up, (kecuali mata) misalnya bedak, lipstik, dan sebagainya. Kosmetik untuk kebersihan mulut, misalnya pasta gigi, mouth washes, dan sebagainya. Kosmetik kebersihan badan, misalnya deodorant, dan sebagainya. Kosmetik untuk perawatan kuku, misalnya cat kuku, lation kuku, dan sebagainya. Kosmetik perwatan kulit, misalnya pembersih , pelembab, pelindung dan sebagainya. Kosmetik untuk cukur, misalnya, sabub cukur, dan sebagainya. Kosmetik untuk suntan dan sunscreen, misalnya sunscreen foundation, dan sebagainya.
2.    Penggolongan menurut sifat dan cara pembuatanya
Menurut sifat dan cara pembuatanya kosmetik dibagi menjadi dua bagian yaitu :
a.    Kosmetik modern, kosmetik modern yaitu kosmetik yang diramu dari bahan kimia dan diolah secara modern (termasuk diantaranya adalah cosmedics).
b.    Kosmetik tradisional, Jenis kosmetik tradisional ada 3 macam, yaitu :
1)    Betul betul tradisional, misalnya mangir dan lulur yang bahanya diambil dari alam dan diolah menurut resep dan cara yang diajarkan secara turun temurun.
2)    Semi tradisional, yakni yang diolah dengan cara modern dan diberi bahan pengawet agar tahan lama.
3)    Hanya namanya saja yang tradisional, sedangkan isinya tanpa komponen yang benar benar tradisional dan diberi zat warna yang menyerupai bahan tradisional.
3.    Penggolongan menurut Kegunaanya Bagi Kulit
Menurut kegunaanya bagi kulit, kosmetik dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
a.    Kosmetik perawatan kulit (skin care cosmetics), Jenis kosmetik ini perlu untuk merawat kebersihan dan kesehatan kulit, Beberapa kosmetik yang termasuk jenis kosmetik perawatan kulit ini, antara lain, adalah :
1)    Kosmetik untuk membersihkan kulit (Cleanser), misalnya sabun, cleaning,cream, cleansing milk, dan penyegar mulut (freshmer).
2)    Kosmetik untuk melembabkan kulit (moisturizer), misalnya moisturizing cream, night cream,dan antiwrinkle cream.
3)    Kosmetik pelindung kulit, misalnya sunscreen cream, sunscreen foundation, dan sun block cream / lotion.
4)    Kosmetik untuk menipiskan atau mengelupaskan kulit (peeling), misalnya scrub cream yang berisi butiran butiran halus yang berfungsi sebagai pengampelasan (abrasiver).
b.    Kosmetik riasan (dekoratif atau make up), Jenis kosmetik ini di perlukan untuk merias dan menutup cacat pada kulit, sehingga menghasilkan penampilan yang lebih menarik serta menimbulkan efek psikologis yang baik, seperti percaya diri (self confidence), Dalam kosmetik riasan, peran zat pewarna dan zat pewangi sangat besar.
Menurut tujuan spesifiknya, masing-masing kosmetik pelindung dapat dibagi dalam kelompok berikut:
1.    Preparat yang melindungi kulit dari bahan-bahan kimia (bahan kimia yang membakar, larutan detergen, urine yang sudah terurai, dan lain-lain).
2.    Preparat untuk melindungi kulit dari debu, kotoran, tir, bahan pelumas, dan lain-lain.
3.    Preparat untuk melindungi kulit dari benda fisik yang membahayakan kulit (sinar ultraviolet, panas).
4.    Preparat yang melindungi kulit dari luka secara mekanis (dalam bentuk kosmetik pelumas).
5.    Preparat untuk mengusir serangga agar tidak mendekati kulit.
Pada pembahasan selanjutnya akan dibahas lebih lanjut tentang kosmetik pelindung.

Kosmetik pelindung adalah kosmetik yang dikenakan pada kulit yang sudah bersih dengan tujuan untuk mempertahankan kondisi kulit sebaik-baiknya dan untuk melindungi kulit dari berbagai pengaruh lingkungan yang dapat merugikan kulit, terutama melindungi kulit dari radiasi sinar ultra violet matahari (tabir surya).
A.   Warna kulit
Warna kulit manusia sangat tergantung dari ras atau keturunannya. Misalnya, orang Negro memiliki kulit yang hitam legam, bangsa Eropa memiliki kulit putih, bangsa Polynesia berkulit kemerahan, Cina (oriental) berkulit kuning langsat, dan orang Asia umumnya berkulit sawo matang. Warna kulit ini ditentukan oleh pigmen yang terdiri dari eumelanin dan feomelanin. Eumelanin adalah pigmen hasil oksidasi yang berwarna cokelat tua dan feomelanin adalah pigmen hasil reduksi yang berwarna kuning krem.
Orang Negro hanya memiliki eumelanin, ras kaukasoid (Eropa) hanya feomelanin, sedangkan bangsa Cina dan Jepang sama dengan bangsa Melayu, memiliki kedua jenis pigmen tersebut. Hanya, pada ras oriental (Cina dan Jepang), feomelanin lebih besar dibandingkan dengan eumelanin sehingga berwarna kuning langsat. Sebaliknya, pada orang Melayu feomelanin lebih kecil jika dibandingkan dengan Eumelanin, sehingga berwarna sawo matang. Pengaruh sinar matahari memperbanyak pembentukan eumelanin sehingga menghitamkan kulit. Kondisi ini banyak terjadi di negara yang beriklim tropis, seperti Asia, Amerika Latin, dan Afrika.
Eumelanin ini sangat berguna untuk menangkal pengaruh sinar matahari yang berupa ultra violet yang berbahaya bagi kesehatan kulit, karena bisa menyebabkan kanker kulit. Menurut berbagai penelitian, kanker kulit lebih banyak terjadi pada bangsa yang eumelanin pada kulitnya sedikit.
B.   Penyinaran matahari dan efeknya pada kulit
Sinar matahari, di satu pihak, sangat diperlukan oleh mahluk hidup sebagai sumber energi dan penyehat kulit dan tulang, misalnya dalam pembentukan vitamin D dan pro-vitamin D yang mencegah penyakit polio atau riketsia, tetapi di lain pihak sinar matahari mengandung sinar ultraviolet yang membahayakan kulit. Sinar ultraviolet ini dapat menimbulkan berbagai kelainan pada kulit mulai dari kemerahan, noda hitam, penuaan dini, kekeringan, keriput, sampai kanker kulit.
Sinar matahari terdiri atas sinar yang dapat dilihat (panjang gelombang 4000-7400 nm/A, 1 nm atau 1 A = 1/10.000.000 milimeter), sinar inframerah (7500-53000 A), dan sinar ultraviolet (UV) yang terdiri atas sinar UV-A (3200-3800 A), sinar UV-B (2900-3200 A) dan sinar UV-C (2000-2900 A) yang memiliki panjang gelombang paling pendek, tetapi memiliki energi serta daya perusak yang paling besar. Untunglah UV-C tidak sampai ke bumi karena diserap oleh lapisan ozon di angkasa luar.
Besarnya radiasi yang mengenai kulit tergantung pada jarak antara suatu tempat dan garis khatulistiwa, kelembaban udara, musim, ketinggian tempat dan jam waktu setempat. Semakin dekat jarak antara dan garis khatulistiwa, semakin lembab udara dan semakin tinggi suatu tempat, semakin besar radiasi sinar UV yang mengenai kulit dalam jangka waktu yang sama.
Sinar UV matahari dapat menembus awan yang tipis dan air yang tidak terlalu dalam, seperti air di kolam renang dan di tepi pantai serta dapat diteruskan ke kulit oleh pantulan cermin, logam yang berkilau, pasir putih di pantai, bahkan salju. Karena orang tidak mungkin menghentikan kegiatan di siang hari atau  tidak melakukan kegiatan olah raga di pantai, di kolam renang, dan lain-lain, maka kulit perlu dilindungi dari bahaya sinar UV matahari.
C.   Mekanisme perlindungan alami kulit
Secara alami, kulit sudah berusaha melindungi dirinya beserta organ-organ dibawahnya dari bahaya sinar UV matahari, antara lain dengan membentuk butir-butir pigmen kulit (melanin) yang sedikit banyak memantulkan kembali sinar matahari. Jika kulit terpapar sinar matahari, misalnya ketika seseorang berjemur, maka timbul dua tipe reaksi melanin yaitu penambahan melanin dengan cepat ke permukaan kulit dan pembentukan tambahan melanin baru.
Jika pembentukan tambahan melanin itu berlebihan dan terus-menerus, noda hitam pada kulit dapat terjadi.
Secara artifisial, ada dua cara perlindungan kulit, yaitu
1.    Perlindungan secara fisik, misalnya memakai payung, topi lebar, baju lengan panjang, celana panjang, serta pemakaian bahan-bahan kimia yang melindungi kulit dengan jalan memantulkan sinar yang mengenai kulit, misalnya Titan dioksida, zinc oksida, kaolin, kalsium karbonat, magnesium karbonat, talcum, silisium oksida dan bahan-bahan lainnya sejenis yang sering dimasukkan dalam dasar bedak (foundation) atau bedak.
2.    Perlindungan secara kimiawi dengan memakai bahan kimia. Ada dua kelompok bahan kimia ini:
a.    Bahan yang menimbulkan dan mempercepat proses penggelapan kulit (tanning), misalnya dioxy acetone dan 8-methoxy psoralen, yang dikonsumsi 2 jam sebelum berjemur. Bahan ini mempercepat pembentukan pigmen melanin di permukaan kulit.
b.    Bahan yang menyerap UV-B tetapi meneruskan UV-A ke dalam kulit, misalnya Para Amino Benzoic Acid (PABA) dan derivatnya, Cinnamates, Antranilates, Benzophenon, Digalloyl trioleate, dan petrolatum veteriner merah. Tapi perlu diingat bahwa PABA dan sejumlah bahan tersebut bersifat photosensitizer, yaitu jika terkena sinar matahari terik seperti halnya di negara tropis Indonesia dapat menimbulkan berbagai reaksi negatif pada kulit, seperti photoallergy, phototoxic, di samping pencoklatan kulit (tanning) yang tidak disukai oleh orang Asia yang menyukai kulit yang berwarna putih.
D.   Tabir Surya (sunscreen)
Tabir surya adalah suatu sediaan yang mengandung senyawa kimia yang dapat menyerap, menghamburkan atau memantulkan sinar surya yang mengenai kulit sehingga dapt digunakan untuk melindungi fungsi dan struktur kulit manusia dari kerusakan akibat sinar surya.
Syarat-syarat bagi kosmetik tabir surya:
1.    Enak dan mudah dipakai
2.    Jumlah yang menempel mencukupi kebutuhan
3.    Bahan aktif dan bahan dasar mudah tercampur
4.    Bahan dasar harus dapat mempertahankan kelembutan dan kelembaban kulit.
Syarat-syarat bagi bahan aktif untuk preparat tabir surya:
1.    Efektif menyerap radiasi UV-B tanpa perubahan kimiawi, karena jika tidak demikian akan mengurangi efisiensi, bahkan menjadi toksik atau menimbulkan iritasi.
2.    Meneruskan UV-A untuk mendapatkan tanning (di kulit Kaukasia/Eropa).
3.    Stabil, yaitu tahan keringat dan tidak menguap.
4.    Mempunyai daya larut yang cukup untuk mempermudah formulasinya.
5.    Tidak berbau atau boleh berbau ringan.
6.    Tidak toksik, tidak mengiritasi, dan tidak menyebabkan sensitisasi.
Macam-macam tabir surya:
1.    Tabir surya fisis adalah bahan yang dapat memantulkan atau menghamburkan ultraviolet, misalnya titanium dioksida, seng oksida dan kaolin.
2.    Tabir surya kimiawi adalah bahan yang menyerap ultraviolet. Tabir surya kimiawi ada dua jenis yaitu yang mengandung PABA (Para Amino Benzoic Acid) atau derivatnya (misalnya octil PABA) dan yang tidak mengandung PABA misalnya Benzofenon, sinamat, salisilat, dan antranilat.
Bentuk-bentuk preparat tabir surya (sunscreen) dapat berupa:
1.    Preparat anhidrous
2.    Emulsi
3.    Preparat tanpa lemak

Share this

0 Comment to "Kosmetik Pelindung"

Posting Komentar

Komentar Anda Adalah Motivasi Untuk Saya